Kejati Tangani Pengadaan Laptop Desa Bermasalah

Dugaan markup anggaran untuk pengadaan laptop yang diperuntukkan bagi sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo terus menggelinding penanganan oleh pihak terkait. Hal ini seperti yang terpantau saat camat Dringu dipanggil Kejaksaan Negeri Kraksaan Probolinggo untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, (17/2).
   
Perlu diketahui, sekitar bulan juni-juli tahun 2015 melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa) seluruh desa  di Kabupaten Probolinggo bisa menganggarkan sebesar Rp 8 juta untuk sebuah Laptop guna mendukung operasional desa, tapi ternyata Laptop yang diperoleh desa jauh lebih mahal daripada yang ada dipasaran.Kenyataan ini memantik polemik di kalangan masyarakat dan pemerhati pemerintahan di Kabupaten tersebut. Salah satunya kecamatan Dringu yang dalam pengadaan perangkat computer ini difasilitasi pihak kecamatan.
   
Sejak saat itu aroma tidak sedap terkait pengadaan Laptop untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Probolinggo, terlebih di kecamatan Dingu  yang diduga dimark up semakin menyeruak, karena harga satuan laptop merek Lenovo core5 dibanderol Rp 8 juta per unitnya. Harga yang jauh berbeda dibandingkan dengan beli di tempat lain.
    
Camat Dringu, Kristiana Ruliani S.Sos, M.M yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Dringu terkait dengan laptop yang didanai ADD ini, tidak menampik hal itu. Dijelaskan bahwa semua pembelian laptop untuk desa di Kecamatan Dringu melalui pihak ketiga yang beralamat di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, “Saya lebih senang mengangkat pelaku usaha lokal biar perekonomian daerah bisa tumbuh dan berkembang, kalo soal spek saya rasa laptop yang dipakai oleh seluruh desa di Kecamatan Drigu sudah termasuk tinggi, memorinya saja 4 giga, saya tidak mau mempertaruhkan jabatan saya hanya untuk mengambil un-tung untuk sebuah laptop,” tegas Camat wanita satu-satunya  di kabupaten Probolinggo.
    
“Melihat anggarannya sebesar Rp 8 juta kami tidak ingin salah dalam pembelian laptop tersebut, semua desa dapat laptop yang sama, tapi belum tentu speknya sama. Saya yakin desa di Kecamatan Dringu yang terbaik dan bisa dibandingkan dengan misalnya Kecamatan Krucil dan pembelian ini tidak mengacu pada spek,yang jelas ada dana Rp 8 juta untuk beli laptop itu saja. Pada waktu pembelian laptop dolar di kisaran Rp 13.000,” Ujar Kristiana yang mengaitkan harga laptop dengan per-putaran kurs mata uang dollar. 
   
“Kami cuma tahu jadi saja, bahkan menurut saya laptop ini kurang bagus apalagi kalau dilihat dari segi harganya, terasa mahal,” ungkap salah seorang perangkat desa yang berada di kecatama Dringu.

Terkait pemanggilan Kristiana Ruliani oleh pihak Kejari beberapa hari lalu, dibenarkan oleh salah satu staf intel Kejari. “Ya memang Bu camat sedang kami mintai keterangan terkait hal tersebut. Cuma hasilnya bulum bisa kami sampaikan pada public.” ujarnya.
   
Wartawan media ini secara langsung melihat aktifitas pemanggilan terhadap camat Dringu, namun sayangnya tim Kejaksaan tidak memperkenankan awak media masuk lebih jauh. Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono SH MH yang dikonfirmasi berkaitan pemanggilan Kristiana Ruliani oleh Kejaksaan setempat, menyampaikan agar media bisa menggali info itu secara detail dan berimbang.
“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.” ujarnya.(Rid)